MANADO, - Tim Resmob Polres Bitung amankan terduga pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi di Kelurahan Wangurer Timur Kecamatan Madidir Kota Bitung.
"Polisi mengamankan pelaku berinisial RM (34) setengah jam setelah kejadian, pada hari Rabu, 13 Maret 2024 sekitar pukul 23.00 Wita, di Wangurer Timur, " jelas Kasi Humas Polres Bitung Iptu Iwan Setiyabudi.
Baca juga:
Gawat, KPK Membuat Program Desa Antikorupsi
|
Menurut Iwan Setyabudi Motif penganiayaan terhadap isteri pelaku diduga karena pelaku sudah mabuk. Pelaku yang sedang minum miras bersama temannya di rumahnya.
Kemudian ditegur korban agar segera berhenti mengonsumsi minuman tersebut dikarenakan anak mereka mau tidur, setelahnya korban dan anaknya pun segera masuk ke kamar untuk beristirahat.
" Tak lama berselang, pelaku mengikuti korban masuk ke kamar dan langsung memukuli korban. "Karena pelaku tidak terima atas teguran korban tersebut, " terang Iwan
" Korban yang merasa keberatan kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Bitung untuk diproses hukum." Sambungnya. (Abd)